Information:Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) adalah sebuah badan mandiri dan profesional yang melaksanakan penilaian terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan. Sebagaimana ditetapkan dalam Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023.